» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Tajuk Rencana
Universitas Airlangga, Excellence with Silence
03 September 2025 | Tajuk Rencana | Dibaca 558 kali
Rilis Pers Universitas Airlangga melalui akun Ditmawa Unair: Rilis Pers Universitas Airlangga melalui akun Ditmawa Unair Foto: Instagram @ditmawa.unair
Satu hal paling penting yang dipilih Unair di tengah kegentingan rakyat atas kekerasan aparat dan negara: diam.

Sejak Jumat (29/8/2025), gelombang Demonstrasi Darurat Kekerasan Aparat yang melibatkan rakyat sipil di berbagai kota Indonesia menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat turun aksi, dari buruh hingga mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa ini lantas juga tidak terpisahkan dari peran institusi pendidikan. Suara protes mahasiswa terhadap pemerintah seharusnya dapat menjadi penggerak bagi institusi untuk turut mengambil sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Unair yang dikenal memiliki fakultas seperti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum (FH)yang idealnya menjadi benteng pemikiran kritis dan advokasi sosial dan hukum dalam perjuangan hak-hak rakyatjustru memilih diam. Terpantau hingga hari ini, tidak ada satu pun pernyataan resmi mengenai dukungan moral maupun sikap institusional dalam menanggapi kondisi terkini dari kampus yang kerap mengglorifikasi citranya melalui rangking ini. Padahal, mahasiswa Unair jelas menjadi bagian dari gelombang aksi ini. Bahkan, beberapa mahasiswa turut menjadi korban penangkapan dan kekerasan oleh aparat selama aksi demonstrasi kemarin. 

Hal ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan bagi kampus yang kerap sibuk mengamankan citranya lebih dari apapunbahkan jika itu berarti harus mengesampingkan respons institusi terhadap kondisi genting yang berkaitan langsung dengan rakyatselama itu tidak berkaitan dengan citra dan kepentingan institusi itu sendiri. Tentu, argumen ini bukan tanpa dasar. Sebab, nyatanya dapat kita lihat ke belakang terkait dengan bagaimana sikap institusi ini dalam berbagai fenomena sosial politik yang krusial.

Pertama, dari bulan Januari hingga Februari 2024 lalu, banyak kampus memberikan pernyataan sikap terkait penolakan atas putusan MK dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dan berbagai upaya pelemahan demokrasi lainnya. Ratusan akademisi yang terdiri dari rektor, guru besar, dosen, dan civitas akademika di kampus-kampus lain turut menyuarakan hal ini dengan lantang. UI, UGM, UII, Unhas, dan perguruan tinggi lain mendeklarasikan dengan tegas penolakan tersebut. Lantas, bagaimana dengan Unair?

Pada kala itu (5/2/2024), Unair akhirnya mengeluarkan suara, tetapi dengan cara yang membingungkan dan kontradiktif. Saat itu, Tim Retorika juga mengawal isu ini melalui liputan yang kami lakukan di lapangan. Di hari yang sama, dua gelaran muncul namun dengan narasi yang sepenuhnya berbeda. “Unair Memanggil”, diinisiasi oleh 120 dosen, guru besar, civitas academica, dan alumni, menegaskan komitmen terhadap demokrasi, kebebasan akademik, dan


pemilu yang jujur juga transparan. Manifesto mereka mengecam segala bentuk pelemahan demokrasi, mendorong pemilu luber jurdil, dan menolak intervensi maupun intimidasi terhadap mimbar akademik di perguruan tinggi. Alih-alih mendukung gerakan akademisi internal ini, institusi melalui rektor justru melemahkan acara tersebut melalui pengabaian surat izin penggunaan halaman kampus, imbauan pejabat kampus agar dosen menahan diri, pengalihan lokasi acara ke luar kampus, serta pesan pribadi dari salah satu petinggi FISIP yang meminta agar aksi tidak dianggap sebagai kegiatan resmi Unair. Bahkan, parahnya, terdapat aksi tandingan bertajuk "Sabda Airlangga" yang didalangi oleh salah satu pejabat di rektorat yang bekerja sama dengan politisi di suatu partai—sekaligus sebagai alumni FISIP Unair. Ia menyatakan narasi yang bertolak belakang dengan manifesto dalam aksi Unair Memanggil serta mengeklaim bahwa dirinya—dan massa yang entah dari mana asalnya itu—mewakili civitas academica Unair. Upaya ini menggambarkan bagaimana Unair sedemikian rupa berusaha melemahkan suara kritis civitas academica-nya sendiri.

Kedua, kita dapat melihat bahwa langkah yang sama juga ditempuh Unair di beberapa isu serupa. Kasus karangan bunga satire yang diinisiasi BEM FISIP Unair, misalnya. Tahun lalu (22/10/2024), sikap Unair dalam kasus ini menggambarkan pola berulang atas respons terhadap civitas academica yang kritis. Karangan bunga berisi ucapan selamat bernada satire atas dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029 kala itu menuai reaksi warganet hingga ancaman personal terhadap mahasiswa. Alih-alih menjadi fasilitator dan melindungi mahasiswanya, Rektor mendorong mahasiswa menyalurkan kritik melalui saluran pribadi, sementara Dekan FISIP hanya menekankan agar kritik disampaikan dengan sopan. Sikap ini kiranya menggambarkan bahwa ada ketidaksesuaian sikap institusi dengan muruah perguruan tinggi sebagai wadah akademik yang seharusnya mengawal kebebasan berpendapat dan menunjukkan kecenderungan institusi untuk “mencuci tangan” ketika mahasiswa menghadapi risiko nyata karena bersuara.

Memandang tindakan institusi ini terhadap suara kritis mahasiswa tak bisa kita lepaskan dari pengalaman sejarah. Sejarah menunjukkan bahwa Unair pernah kehilangan dua mahasiswa yang merupakan aktivis ‘98. Mereka adalah Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugerah. Dua nama yang selalu berusaha dikenang lewat berbagai aksi memorial, penayangan film dokumenter, hingga tulisan-tulisan. Herman dan Bimo adalah simbol penentangan mahasiswa Unair terhadap rezim yang sewenang-wenang, korup, dan kejam. Dua nama itu menunjukkan bahwa mahasiswa tak seharusnya diam melihat negeri yang diobrak-abrik kekuasaan. Para mahasiswa terus merawat ingatan itu, menjadikannya pemantik spirit dalam menggelar aksi dan memperjuangkan demokrasi, membersitkan dalam hati bahwa “Kawan kita belum pulang”. Bungkamnya Unair di kala genting ini jelas menunjukkan institusi ini tidak pernah melihat sejarah—atau tidak belajar darinya. Penghilangan paksa Herman dan Bimo harusnya menjadi pembelajaran untuk berbenah, untuk mendukung gerakan mahasiswa, untuk menegaskan keberpihakan pada mahasiswa yang tengah memperjuangkan kepentingan rakyat, atau setidaknya untuk tidak bungkam.

Dalam peristiwa yang terjadi baru-baru ini, beberapa mahasiswa Unair yang terlibat menjadi massa dalam Aksi Darurat Kekerasan Aparat di Surabaya kemarin Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) mengalami tindak represif aparat. Sejumlah mahasiswa mengalami kekerasan. Bahkan, dua orang mahasiswa Unair menjadi korban penangkapan sewenang-wenang oleh polisi. Hal ini lantas tak membuat institusi ini tergerak sedikit pun untuk menyisihkan sedikit kepeduliannya untuk berpihak kepada mahasiswanya sendiri. Yang dilakukan hanyalah diam, diam, dan tetap diam. Seakan mahasiswa hanya dipandang sebagai komoditas—yang baru diakui ketika dirinya “menghasilkan” sesuatu yang berguna untuk mendongkrak citra institusi.

Bungkamnya Unair tentu mendapat respons kritis dari para mahasiswanya. Mahasiswa punya kesadaran bahwa, jika institusi ini terlalu bisu dan buta, setidaknya mahasiswanya masih punya nalar dan keberanian untuk mengkritiknya. Desakan terhadap Unair untuk memberikan pernyataan sikap muncul lewat media sosial, salah satu cara ampuh yang bisa kita lakukan bersama untuk menciptakan perubahan. Lebih dari dua ribu mahasiswa berbagi Instagram story yang menunjukkan kampus lain, seperti UII, UGM, Unpad, IPB, dan ITS, tengah beramai-ramai memberikan pernyataan sikap, tetapi yang Unair lakukan adalah diam. Kritik yang dilayangkan oleh BEM FISIP Unair melalui akun Instagram-nya juga banyak dibagikan hingga jumlahnya mencapai ribuan. Lewat cara inilah mahasiswa mendesak seluruh jajaran pimpinan di dekanat hingga rektorat, mendesak kampus yang tunduk dan takut pada kekuasaan ini untuk menegaskan sikap dalam merespons situasi negara.

Dan kini, pada Selasa (2/9/2025), Unair pun merespons kondisi kegentingan saat ini. Namun, respons tersebut kembali memperlihatkan kontradiksi yang sama. Siaran pers terbaru memang dirilis, tetapi bukan di kanal resmi utama, melainkan diunggah di akun Direktorat Kemahasiswaan—sebuah langkah yang seolah diniatkan agar tak terlalu menjadi sorotan publik. Isinya pun tak lebih dari imbauan klise seputar menjaga kondusifitas, menolak provokasi, dan menyalurkan aspirasi secara damai. Bahkan, istilah “provokasi” dipakai begitu saja untuk mengantagonisasi segala tindak kritis mahasiswa. Inilah salah kaprah paling berbahaya ketika perguruan tinggi menyamakan perlawanan mahasiswa atas kekerasan negara dengan tindak kejahatan. Dengan cara ini, institusi justru melegitimasi narasi negara yang kerap menstigma demonstrasi sebagai ancaman, bukan sebagai hak rakyat untuk bersuara.

Siaran pers terbaru yang Unair keluarkan tak lebih dari edaran pelaksanaan perkuliahan daring. Pernyataan ini jauh dari apa yang diharapkan. Pernyataan ini jelas tidak menegaskan sikap dan posisi Unair dalam menanggapi dinamika yang sedang terjadi. Berbeda dengan kampus lain yang memberikan dukungan pada kebebasan berdemokrasi dan mendorong pemerintah mengakhiri kebijakan tidak prorakyat, apa yang dilakukan Kampus Timur Jawa Dwipa ini sungguh sangat disayangkan. Tak tertulis satu pun tuntutan dan desakan pada pemerintah atau aparat yang merupakan sumber utama kondisi ini. Nampaknya, petinggi-petinggi world class university ini terlalu takut untuk menyinggung penguasa sehingga yang ada dalam pernyataannya hanya menekankan seruan pada civitas academica. Siaran pers Unair semakin membuktikan bahwa kampus ini hanya peduli pada citranya untuk membangun lingkungan yang “tenang” dan “kondusif”.

Pernyataan yang diberikan Unair tidak hanya menunjukkan betapa miskinnya sensitivitas institusi terhadap sejarah, tetapi juga kegagalan memahami dinamika gerakan sebagai ekspresi politik rakyat. Padahal, jargon “Excellence with Morality” yang selalu dielu-elukan kampus seharusnya menuntut keberpihakan pada kebenaran, keadilan, dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat. Ironisnya, yang diberikan justru sebuah reproduksi pemikiran dangkal dan stigma negara atas gerakan rakyat. Jika Unair terus memilih diam dan salah kaprah, maka sejatinya institusi ini telah mengkhianati kompas etikanya sendiri—menanggalkan peran moralnya dalam memberikan ruang kritis dan sekadar menjadi corong kuasa yang alergi pada suara rakyat.

Tajuk rencana ini menunjukkan posisi LPM Retorika sebagai pers mahasiswa di Unair. Kami mendesak Unair untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat—yang termasuk di dalamnya mahasiswa—dalam situasi yang kian genting ini. Tidak hanya menerbitkan imbauan formalitas semata, Unair juga harus segera menyatakan sikap institusional untuk turut menyuarakan penderitaan kolektif yang dialami oleh rakyat, memberikan desakan pada pemerintah, serta menghentikan represifitas aparat.

 

Penulis: Aveny Raisa dan Khumairok Nurisofwatin

Editor: Claudya Liana M.


TAG#aspirasi  #demokrasi  #demonstrasi  #dinamika-kampus