
Nyaris seratus tahun lalu, para pemuda berikrar untuk menjadi bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa persatuan. Semangat itu menjelma dan mewujud pada semangat perlawanan dan perjuangan melawan kolonialis Belanda yang menindas.
Atas berkat rahmat Tuhan dan perjuangan segenap rakyat, pada 17 Agustus pun republik ini lahir sebagai hasil dari Indonesia jerih payah melawan penjajah menuju penghidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka. Namun, apa arti kemerdekaan itu bila kini yang menghisap darah rakyat bukan lagi Belanda atau Jepang, melainkan sesama anak kandung republik sendiri?
Catatan Kelam
Indonesia sejak kelahirannya nyaris tak pernah benar-benar lepas dari belenggu sejarah kelam. Presiden Soekarno, Sang Proklamator yang seharusnya menuntun bangsa muda ini menuju kedewasaan, justru terjebak dalam politik kekuasaan. Dengan Demokrasi Terpimpinnya, republik ini mendera otoritarianisme berkedok konsep besar bernama Nasakom yang terdiri dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme.
Pemerintahannya tidak berjalan begitu baik dengan banyaknya kebijakan domestik maupun internasional yang membawa pada krisis ekonomi dan politik yang signifikan. Rezim ini menjumpai penjemputan ajalnya manakala September 1965 merobek perut bangsa dengan terbunuhnya enam jenderal dan satu perwira. Sebagai aksi balasan, Soeharto sebagai Panglima Kostrad memimpin pembantaian ratusan ribu nyawa tanpa diadili. Sejarah bangsa kita tercoreng oleh pembantaian sistematis yang justru ironisnya dibantu oleh rakyat sendiri yang terseret pada propaganda dan kebencian.
Soeharto kemudian naik dengan janji stabilitas. Dia mulanya memang menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, tapi dengan harga yang mahal: demokrasi yang dipasung dan kebebasan yang dikebiri. Dia melestarikan oligarki dengan memusatkan kekuatan politik pada partai Golkar serta didukung oleh ABRI serta
aparatur sipil negara.
Rezim ini tidak hanya menebar ketakutan, melainkan juga tumpahnya darah para aktivis pro-demokrasi. Sebut saja kasus-kasus seperti pembunuhan Marsinah, Wiji Thukul, serta beberapa aktivis pro-demokrasi lainnya. Dua di antara aktivis pro-demokrasi itu adalah mahasiswa FISIP Universitas Airlangga, Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugrah yang hingga kini belum ada kabarnya lantaran Tim Mawar yang dikomandoi oleh Prabowo menginisiasi penculikan ini. Rezim kian berganti, tetapi watak kekuasaan tetap sama: menindas.
Reformasi yang Cacat
1998 semestinya menjadi tonggak pembebasan. Mahasiswa berdiri di garda depan, rakyat turun ke jalan, dan Orde Baru tumbang. Namun, apakah kita benar-benar merdeka setelah itu? Gus Dur sempat memberi secercah harapan dengan keberanian blak-blakan melawan feodalisme dalam tubuh pemerintahan kita. Ia pernah menyentil dengan lantang, “DPR itu kayak taman kanak-kanak.”
Sayangnya wakil rakyat republik ini belum cukup dewasa sehingga menyikapi sebuah kritik dengan cara pemakzulan. Justru ini mempertegas potret betapa dewan perwakilan seringkali kekanak-kanakan dalam menghadapi tanggung jawab. Megawati melanjutkan tampuk kekuasaan, lalu SBY berkuasa sepuluh tahun dengan capaian yang lebih banyak tertutup oleh kasus Century, Hambalang, hingga Lapindo Sidoarjo.
Jokowi hadir dengan wajah rakyat kecil, dielu-elukan sebagai antitesis elit lama. Namun, di ujung kekuasaannya, topeng itu runtuh. Ia mempertontonkan pengkhianatan terang-terangan pada etika dan konstitusi.
Pemilu 2024 bukan pesta demokrasi, melainkan panggung sirkus: joget gemoy, gimmick menangis, dan model AI murahan. Gibran maju sebagai calon wakil presiden dengan menabrak konstitusi untuk mendampingi Prabowo sang jenderal penculik. Kini, setelah lebih dari tiga ratus hari berkuasa, yang tersisa adalah amarah rakyat yang dihina secara telanjang oleh oligarki dan DPR yang kian jumawa.
Reformasi ternyata hanya merupakan ganti kulit. Luka lama tak pernah diobati, hanya ditutup perban retoris yang Gus Dur sebut sebagai demokrasi palsu. Korupsi seolah telah menjadi agama baru yang dianut secara berjamaah. Partai politik menjelma menjadi gerombolan pedagang kuasa yang dengan mudahnya berjualan suara. Rakyat hanya dijadikan angka di bilik suara lalu dibuang seperti sampah setelah pesta demokrasi itu selesai.
Menggagas Revolusi Baru
Kini kita mesti jujur bahwa reformasi belum selesai, bahkan nyaris gagal. Indonesia masih berjalan di tempat bahkan barangkali sedang berjalan mundur karena oligarki telah menjadi tulang punggung politik. Semua partai merapat pada kekuasaan termasuk mereka yang dahulu menamakan diri sebagai oposisi. Demokrasi hanya sisipan pada naskah pidato pejabat.
Lantas, apakah kita harus menyerah? Tidak. Justru di titik inilah revolusi mesti digagas kembali. Bukan semata revolusi dengan darah, melainkan revolusi kesadaran rakyat.
Revolusi ini mengepalkan hati dan pikiran untuk mengembalikan orientasi negara pada rakyat bahwa setiap kebijakan politik, hukum, ekonomi, dan sosial harus berpulang pada keadilan sosial, bukan investor atau segelintir elit.
Delapan belas tahun Aksi Kamisan berdiri tegak di depan Istana sebagai aksi damai yang rutin digelar. Payung hitam mereka adalah monumen kesabaran rakyat, tetapi juga tanda bahwa negara yang diwakili penguasa masih tuli. Kini saatnya kesabaran itu bermetamorfosis menjadi gerakan yang lebih lantang.
Revolusi ini bukan romantisme, melainkan kebutuhan. Selagi Indonesia masih gelap, selagi kabur masih menjadi opsi, selagi peringatan darurat masih bergema, selagi elit dan aparat masih melindas rakyat; maka selagi itu juga Indonesia sejatinya belum merdeka.
Bangsa ini lahir dari darah dan doa. Proklamasi bukan sekadar seruan, tetapi perjanjian suci bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk rakyat Indonesia sendiri. Maka, jika hari ini bangsa ini kembali dijajah oleh anak kandungnya sendiri, tidaklah patut kita masih bisa menyebut diri benar-benar merdeka.
Agustus kembali meletus, bukan dengan meriam kolonial, melainkan dengan amarah rakyat yang dikhianati. Inisiasi revolusi bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab sejarah.
ketika hari itu tiba, kita bisa membaca kembali Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga dengan kepala tegak, tanpa merasa sedang membohongi diri sendiri, “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas..”
Apa yang oleh pemuda bangsa Indonesia sumpah, perlu kita tepati. Apa yang telah diproklamasikan sebagai merdeka, patut dijaga keutuhan makna dan isi kemerdekaannya. Tidak boleh ditawar oleh kepentingan strategis apapun itu. Itulah janji. Itulah doa. Itulah revolusi yang harus kita inisiasi.
Kontributor: Banyu Bening Winasis
Editor: Aveny Raisa Maarif
TAG: #aspirasi #demokrasi #pemerintahan #
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua