
Surabaya diselimuti asap gas air mata pada Jumat malam (29/08/2025). Lebih dari 200 kali tembakan dilepaskan aparat kepolisian. Bukan hanya ke arah massa aksi, tetapi juga mengenai pengguna jalan dan warga di pemukiman. Massa aksi yang panik kemudian berlarian, terjatuh, hingga terluka parah. Tindak kekerasan fisik dan penangkapan juga didapati dilakukan oleh aparat. Bantuan hukum juga terpantau alot karena dihalang-halangi.
Retorika.id - Kemarin malam, Surabaya berubah menjadi kota yang mencekam. LBH Surabaya mencatat bahwa lebih dari 200 tembakan gas air mata dilepaskan aparat kepolisian. Bukan hanya ke arah massa aksi, tetapi juga menyasar pengguna jalan hingga pemukiman warga. Pihak KontraS Surabaya yang juga turun dalam aksi dan mendampingi korban mengonfirmasi hal tersebut.
"Kami melihat sendiri, gas air mata sampai ke luar titik aksi. Warga panik, banyak yang jatuh, luka-luka, bahkan ada yang sobek kakinya terkena peluru gas air mata," ujar Zaldi, perwakilan KontraS Surabaya saat diwawancarai, Jumat (30/08/2025).
Menurut catatan KontraS, tembakan gas air mata dilontarkan sejak sore hingga larut malam di sejumlah titik strategis kota. Arah Alun-Alun menuju Monumen Kapal Selam, kawasan Bambu Runcing, hingga jalur menuju Basuki Rahmat dan Tunjungan Plaza menjadi lokasi dengan intensitas paling masif.
"Antara pukul 7 sampai 11 malam, aparat
masih terus menyisir dan memukul mundur massa dengan gas air mata," tutur Zaldi.
Akibat tembakan berulang, banyak peserta aksi dan warga sekitar mengalami sesak napas, serangan asma, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. "Bahkan ada pengguna jalan yang sampai meminta odol ke kawan-kawan aksi untuk meredakan perih di mata. Di lapangan, kita melihat darah, luka terbuka, hingga korban yang kepalanya bocor akibat pentungan polisi," tambah Zaldi.
Situasi kian mencekam saat aparat tak hanya menembakkan gas air mata, tetapi juga melakukan penyisiran brutal. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, KontraS mendapati aparat mengejar massa hingga wilayah Wonokromo, dekat Kebun Binatang Surabaya. "Kami melihat langsung, ada polisi membawa balok kayu besar dan pentongan. Mereka memukul mundur massa, bahkan ada yang terkapar dan terluka parah," ungkapnya.
KontraS memperkirakan lebih dari 100 orang membutuhkan pertolongan medis malam itu. Sebagian besar mengalami luka fisik dan gangguan pernapasan akibat gas air mata. Namun, angka pastinya belum dapat diverifikasi karena banyak korban tidak melapor resmi.
Selain korban luka, aksi juga diwarnai penangkapan. Berdasarkan laporan awal dari LBH Surabaya, setidaknya 47 orang ditangkap. Hal ini dikonfirmasi secara singkat dari pihak LBH Surabaya bahwa jumlah massa aksi yang ditangkap jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan aksi dengan eskalasi serupa beberapa waktu lalu terkait protes penolakan UU TNI. Hingga saat ini, KontraS mencatat 12 orang masih ditahan di Polrestabes Surabaya.
Namun, upaya pendampingan hukum tidak berjalan mulus. LBH Surabaya yang hendak memberi bantuan hukum dihalangi aparat. "Alasannya, komandan sedang tidur dan tidak bisa diganggu. Akibatnya, korban belum bisa didampingi secara memadai," jelas Zaldi.
KontraS menilai tindakan aparat malam itu jauh dari prinsip pengendalian massa. Zaldi menegaskan, massa aksi tidak menimbulkan ancaman signifikan yang dapat membenarkan penggunaan kekuatan berlebihan. "Gas air mata ditembakkan terus, bahkan saat massa sedang istirahat," katanya.
Hingga kini, terpantau pukul 13.30 WIB, massa aksi yang ditangkap di Polrestabes Kota Surabaya masih belum dibebaskan. KontraS, LBH Surabaya, dan berbagai unsur jaringan lainnya termasuk massa aksi terus melakukan pemantauan, verifikasi data korban, dan berupaya memberi pendampingan hukum bagi mereka yang masih ditahan. “Untuk sejauh ini masih terus diusahakan. Kami terus melihat situasi dan mencoba untuk mendampingi korban dari teman-teman yang memberikan pengaduan dan kuasa ke kami,” pungkas Zaldi.
Kabar terbaru didapatkan per pukul 14.09 WIB, informasi dari pihak massa bersama LBH Surabaya menyatakan bahwa dua orang massa aksi yang berasal dari telah bebas. Sepuluh orang lainnya sedang menunggu upaya bantuan hukum.
Penulis: Aveny Raisa
Editor: Salwa Nurmedina
TAG: #aspirasi #demokrasi #demonstrasi #hukum
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua