.jpg)
Di tengah teriknya siang hari Surabaya, berbagai elemen massa melebur dalam gelaran Aksi Kamisan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-undang TNI/Polri pada Kamis (20/03/2024). Massa aksi tak gentar menyerukan protes dan gertakan meski dipaksa mundur oleh aparat karena dianggap mengganggu Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di dalam area Grahadi.
Retorika.id - Aksi simbolik dalam gelaran Aksi Kamisan Surabaya ke-856 yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi pada Kamis (20/03/2024) pukul 14.30 WIB. Massa aksi yang terdiri dari beberapa elemen, dari massa Aksi Kamisan Surabaya, KontraS Surabaya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM( Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, dan banyak elemen lainnya hadir menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI/Polri yang disahkan pada hari yang sama.
Dalam aksi ini, massa menampilkan rangkaian puisi teatrikal sebagai simbol perlawanan terhadap revisi yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI/Polri dalam ranah sipil. Selain itu, massa membawa berbagai atribut berupa poster tuntutan yang menyoroti dampak revisi terhadap hak-hak sipil.
“Kita sebagai
masyarakat sipil menolak revisi (UU TNI/Polri) ini. Kita tidak mau kembali ke masa-masa kelam, masa-masa supremasi militer. Berkumpulnya kita di sini untuk menolak agenda pemerintah dalam upaya revisi ini,” ujar Zaldi, Koordinator Aksi Kamisan Surabaya.
Aksi ini bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dilakukan aparat keamanan di lokasi yang sama. Massa tetap bertahan meskipun kehadiran mereka mendapat respons dari aparat untuk tidak mengganggu jalannya apel.
“Hormati yang sedang upacara, hargai ini sedang berlangsung upacara, karena ini bagian dari upaya pengamanan menjelang Lebaran,” ujar salah satu aparat kepada massa aksi.
Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga turut menyuarakan penolakan terhadap RUU ini. Mereka menilai pengesahan undang-undang tersebut dapat memperparah represi terhadap masyarakat sipil, terutama di Papua.
“Hari ini UU TNI/Polri yang disahkan menunjukkan bahwa hak-hak sipil direbut dan dirampas dengan memfungsikan para TNI/Polri di ranah sipil,” ujar salah satu massa aksi dari AMP.
Selain itu, massa aksi menyoroti eksploitasi sumber daya alam yang semakin tidak terkendali akibat kebijakan ini.
“Sumber alam yang ada di Papua dirampas untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, kawan-kawan!” seru salah satu massa aksi dari AMP.
Meskipun mendapat teguran dari aparat, massa tetap melanjutkan aksi hingga selesai. Selain orasi, aksi teatrikal terus berlangsung sebagai bentuk ekspresi perlawanan. Aksi Kamisan kali ini menjadi bagian dari gelombang protes terhadap RUU TNI/Polri yang dinilai dapat memperbesar ruang intervensi aparat dalam kehidupan sipil.
Sebelum menutup Aksi Kamisan sore ini, Koordinator Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang TNI membuka ruang bagi kembalinya dominasi militer dalam ranah sipil. Menurutnya, jika revisi ini disahkan, TNI tidak lagi hanya berperan dalam bidang pertahanan, tetapi juga dapat menduduki posisi strategis di lima belas lembaga dan institusi sipil.
Zaldi juga menuturkan bahwa kebijakan ini berpotensi melemahkan supremasi sipil yang merupakan prinsip utama dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia menilai bahwa perlu ada pengawasan ketat terhadap implementasi aturan ini agar tidak mengarah pada kembalinya militerisme dalam pemerintahan.
Penulis : Allyssa Nur Shanty dan Aveny Raisa
Editor : Salwa Nurmedina
TAG: #aspirasi #demokrasi #demonstrasi #pemerintahan
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua