
Luka telah bertransformasi menjadi borok akibat permasalahan struktural yang dilanggengkan pemerintah. Demikian kondisi yang dirasakan oleh para korban bencana banjir yang menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kita bisa melihat bagaimana logika pembangunan yang senantiasa diusung oleh negara tidak hanya merusak ekologi dan meminggirkan masyarakat adat, tetapi juga melemahkan fondasi ekonomi nasional yang selama ini dibanggakan pemerintah.
Retorika.id - Sumatera sebagai salah satu wilayah kunci dalam struktur ekonomi Indonesia adalah simpul vital dalam rantai pasok nasional Indonesia hingga ke ranah global. Namun, apa yang terjadi hari ini? Banjir dan longsor sebagai konsekuensi dari kerusakan lingkungan telah secara signifikan menyebabkan stagnasi produksi.
Hal ini menunjukkan ironi besar yang sedemikian besar. Yaitu bahwa bahkan dengan logika kapitalisme yang hanya mengejar efisiensi dan akumulasi, negara tetap gagal menjaga sistem pasar yang sebagai basis pembangunan modern.
Sumatera sebagai Simpul Ekonomi
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Sumatera menyumbang 22,42% perekonomian nasional pada triwulan ketiga 2025. Ini merupakan angka yang menunjukkan peran sentral Sumatera dalam perdagangan komoditas strategis yang ironisnya pada sektor ekstraktif mulai dari kelapa sawit, mineral, hingga pangan.
David Ricardo melalui teori Comparative Advantage dalam Principles of Political Economy and Taxation (1817) menyebutkan bahwa wilayah dengan keunggulan komparatif seharusnya memaksimalkan komoditas unggulannya. Namun, alih-alih memperkuat posisi tawar melalui mekanisme seperti diversifikasi ekonomi, negara malah kecanduan pada mekanisme ekonomi ekstraktif. Acemoglu dan Robinson dalam Why Nations
Fail (2012) menjelaskan bagaimana karakter negara gagal yang mana salah satunya merupakan praktik ekonomi yang ekstraktif. Perluasan perkebunan sawit, tambang, dan proyek nasional seperti Food Estate justru menggerus fondasi produksi jangka panjang.
Selain itu, Friedman dalam Capitalism and Freedom (1962) pun menyebutkan bahwa pasar seharusnya bekerja secara efisien ketika negara hanya menyediakan kerangka hukum dan perlindungan terhadap hak milik. Namun, dalam praktiknya negara tidak sekadar mengatur pasar negara justru menjadi dalang utama sebagai bagian dari oligarki ekonomi dan politik. Para elit tersebut adalah yang membuka ruang ekstraksi melalui konsesi skala besar dan melalui mekanisme deregulasi lingkungan. Secara sistematis persekutuan ekonomi politik ini dilancarkan di balik balutan jargon-jargon populis.
Bagaimana hasilnya? Pasar tidak bebas sebagaimana logika liberalis dan malah dikendalikan oleh segelintir penguasa kapital. Semenata itu, alam dan masyarakat menjadi korban alienasi yang tidak dihitung dalam kalkulasi keuntungan.
Neoliberalisme, Rantai Pasok, dan Risiko Sistemik
Jika dilihat melalui kerangka neoliberal yang dikembangkan Friedrich Hayek dalam The Road to Serfdom (1944), pembangunan ideal dalam ekonomi global menekankan integrasi ke pasar dunia, kompetisi bebas, dan minimalisasi intervensi negara. Namun, teori ini tetap perlu bergantung pada pada stabilitas institusi, kepastian hukum, dan keberlanjutan ekologi sebagai basis produksi.
Di Sumatera, strategi ekspor berbasis ekstraksi tanpa keberlanjutan justru menciptakan kerentanan sistemik dalam rantai pasok. Hutan yang dikonversi menjadi perkebunan monokultur pada akhirnya akan menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyimpan air, karbon, dan nutrisi. Ketika banjir menghantam, akses transportasi terputus sehingga berdampak pada produksi komoditas dan distribusi logistik berhenti. Semuanya lumpuh baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Di pasar global, risiko ini memiliki implikasi besar. Komoditas Indonesia, khususnya sawit, telah lama disorot Uni Eropa dan konsumen global terkait isu lingkungan. Ke depan, kerusakan ekologis yang berulang dapat menempatkan Indonesia dalam posisi yang sama seperti negara-negara Timur Tengah digadang mendera kutukan sumber daya, yaitu ketika kekayaan alam berubah menjadi kutukan politik dan ekonomi.
Dengan kata lain, negara telah berhasil membuat dirinya terjerembab dalam praktik kapitalistik. Praktik patronase ekonomi-politik yang lekat dalam sendi perekonomian Indonesia kian melemahkan kapasitas negara untuk membangun sistem perekonomian bebas-kompetitif Sedemikian gagalnya negara sehingga bahkan dengan logika kapitalistik ini keberlanjutan produksi berjalan di tempat bersama oligarki ekonomi-politik. Bahkan kini terancam posisinya dalam rantai pasok nasional dan global.
Bencana di Sumatera memberikan satu pelajaran penting, yaitu bahwa kerusakan yang kita lihat hari ini bukan anomali atau musibah alam semata. Lebih dari itu, ini merupakan konsekuensi logis dari model pembangunan ekstraktif yang gagal memahami satu hal mendasar bahwa pasar, ekologi, dan masyarakat tidak berdiri terpisah. Satu sama lain adalah dimensi yang saling menopang. Jika pembangunan terus didefinisikan sebagai ekspansi komoditas tanpa memperhitungkan keberlanjutan, maka bukan hanya lingkungan yang runtuh melainkan masa depan ekonomi Indonesia itu sendiri.
Referensi:
BPS. (2025). Indonesia’s economic growth in Q3-2025 was 5.04 percent (Y-on-y) - bps-statistics indonesia. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/en/pressrelease/2025/11/05/2478/ekonomi-indonesia-triwulan-iii-2025-tumbuh-5-04-persen--y-on-y-.html
Friedman, M. (2002). Capitalism and freedom, 1962. University of Chicago Press. Chicago.
Hayek, F. A. (1994). The Road to Serfdom. University of Chicago Press.
Ricardo, D. (1817). The works and correspondence of David Ricardo, Vol. 1: Principles of political economy and taxation. Online Library of Liberty.
Robinson, J. A., & Acemoglu, D. (2012). Why nations fail: The origins of power, prosperity and poverty (pp. 45-47). London: Profile.
Kontributor: Banyu Bening Winasis
Editor: Aveny Raisa
TAG: #aspirasi #ekonomi #pemerintahan #
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua