
Bukan sekadar bencana alam, bencana banjir yang melahap Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh kiranya juga berakar pada keputusan politik. Bencana ini telah sedemikian rupa mengancam secara langsung terhadap dimensi keamanan manusia. Mulai dari hilangnya keamanan lingkungan, terganggunya keamanan pangan petani dan masyarakat adat, hingga lemahnya keamanan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Retorika.id - Sebetulnya tidak begitu mengherankan apabila dimensi mendasar itu diabaikan. Hal ini lantaran Prabowo terang-terangan melontarkan pernyataan kontroversial yang mengesampingkan perubahan iklim dan deforestasi. Bahkan, dalam pernyataannya Prabowo juga menyebutkan untuk memperluas lahan sawit lantaran sama saja dengan pohon pada umumnya di hutan heterogen.
Pernyataan tersebut tidak semata insensitif terhadap kondisi ekologis, tetapi juga secara gamblang mencerminkan cara berpikir negara dalam berbagai kebijakan sejak era sebelumnya. Rupanya negara memiliki pandangan bahwa hutan adalah sebatas ruang produksi. Logika inilah yang melandasi pelepasan kawasan hutan, konsesi perkebunan, legalisasi ekstraksi ruang hidup masyarakat adat, hingga proyek Food Estate yang menempatkan komoditas. Mereka gagal melihat hutan sebagai bagian tidak terpisahkan dari keamanan manusia.
Struktur Kebijakan yang Melahirkan Kerusakan
Fondasi kerusakan ini tidak hadir tiba-tiba. Ia dibangun melalui desain kebijakan yang sejak awal bias terhadap akumulasi modal. Ketika proyek seperti Food Estate diluncurkan sebagai proyek strategis nasional, narasi besarnya adalah penyelamatan bangsa dari krisis pangan. Namun, laporan dari Lapor Iklim dan
href="https://madaniberkelanjutan.id/wp-content/uploads/2025/05/MADANI-Insight-Ekspansi-Tanpa-Refleksi-Kritik-atas-Kebijakan-Pembukaan-lahan-20-Juta-Ha.pdf">Madani Berkelanjutan
Hal yang sama terjadi pada perluasan perkebunan sawit dan pembukaan konsensi untuk tambang. Regulasi pelepasan kawasan hutan yang dimulai dari era Jokowi telah menjadi instrumen yang sah legalitasnya untuk melakukan perampasan ruang hidup masyarakat adat. Konsesi diberikan pada korporasi besar yang memiliki relasi politik sementara petani kecil dan masyarakat adat kehilangan hak dan akses terhadap tanah yang selama lintas generasi menjadi sumber penghidupan.
Laporan dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menemukan bahwa alih-alih meningkatkan produksi dan kesejahteraan, berbagai proyek ini justru memicu penurunan pendapatan petani. Dalam beberapa kegagalan proyek Food Estate, sebagai konsekuensinya petani malah sampai perlu menanam komoditas lain di luar lazimnya mereka tanam seperti kentang dan bawang putih. Singkatnya adalah negara membuat kebijakan ngawur yang mana elite memanen keuntungan sementara rakyat membayar kerusakan ekologis maupun ekonomis.
Dari Pembangunan Nasional ke Bencana Sistemik
Kini, sebagaimana yang kita saksikan sepekan terakhir atau jika lebih luas selama beberapa tahun terakhir, dampak ekologis dari kebijakan-kebijakan ini sudah nyata. Kita bisa melihat hilangnya keanekaragaman hayati mulai dari hancurnya habitat flora dan fauna endemik. Dampak langsung bagi manusia adalah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor serta perubahan iklim yang semakin membuat masyarakat rentan.
Namun dampaknya tidak berhenti di situ. Masalah ini juga merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ketika hutan dikonversi menjadi perkebunan sawit atau lahan proyek, hal yang hilang bukan hanya pepohonan melainkan juga pengetahuan lokal, identitas masyarakat adat, jejaring sosial, dan sistem pangan berbasis kedaulatan komunitas.
Dalam banyak kasus, masyarakat mulanya menjadi pengelola lahan berubah menjadi buruh di tanah yang dulu mereka kuasai. Mereka tidak hanya kehilangan ruang hidup, tetapi juga kehilangan martabat. Ironisnya, seluruh kerusakan ini dihadirkan atas nama pembangunan. Namun, kini pertanyaannya adalah bila pembangunan justru memproduksi ketimpangan, penghancuran ekologi, dan peminggiran sosial, pembangunan itu untuk siapa?
Banjir di Sumatera bukan tentang cuaca, bukan tentang hujan ekstrem, dan bukan tentang nasib buruk belaka. Ia merupakan cermin yang menunjukkan wajah asli tata kelola kekuasaan di negeri ini, yaitu sistem politik yang sedemikian koruptifnya hingga membiarkan lingkungan hancur selama modal terus berputar. Di negeri ini juga kekuasaan membungkus perampasan dengan bahasa kemajuan.
Jika kita ingin mencegah tragedi berikutnya, satu hal harus dilakukan adalah berhenti menyebut ini sebagai bencana alam apalagi menyalahkan Tuhan. Sekali lagi, kita perlu melihat akarnya yang merupakan struktur elit politik yang bertanggung jawab pada permasalahan ekonomi dan sosial. Selama kekuasaan tetap berada di tangan mereka yang melihat hutan sebagai aset dan rakyat sebagai angka, maka bencana bukan sesuatu yang anomali lagi.
Ia adalah sesuatu yang sudah berlangsung dan akan terus berlangsung. Semoga tidak, ya.
Referensi:
Budianto, Y. (2024b, October 29). Kegagalan Demi Kegagalan Program Food Estate - LaporIklim. https://laporiklim.wargaberdaya.org/berita/kegagalan-demi-kegagalan-program-food-estate/
Madani Insight. (2025, May 7). Ekspansi Tanpa Refleksi: Kritik atas Kebijakan Pembukaan lahan 20 Juta Ha. Madani. https://madaniberkelanjutan.id/en_us/ekspansi-tanpa-refleksi-kritik-atas-kebijakan-pembukaan-lahan-20-juta-ha/
Supriyanto, R., Maharani, A., & Alta, A. (2025). Menafsir Ulang Food Estate Indonesia: Jejak, Dinamika, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional.
TAG: #kerakyatan #lingkungan #pemerintahan #
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua