
Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia yang semakin dekat, sejumlah warga di berbagai daerah beramai-ramai mengibarkan bendera bajak laut Jolly Roger dalam anime “One Piece” di bawah bendera merah putih. Aksi ini diwarnai dengan tanggapan pemerintah yang memandang hal ini sebagai upaya pemecah belah bangsa. Lantas kita patut bertanya, benarkah ancamannya disebabkan oleh bendera? Atau memang negara yang semakin tak nyaman pada suara warganya?
Retorika.id - Menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang, muncul sebuah kontroversi ketika masyarakat melakukan pengibaran bendera bajak laut atau yang dikenal sebagai Jolly Roger yang terkenal dalam serial anime One Piece, alih-alih mngibarkan bendera merah putih.
Tidak hanya itu, publik pun beramai-ramai turut membagikan foto bendera serupa melalui berbagai kanal di media sosial. Lalu, apakahpengibaran bendera tersebut hanya sebatas tren budaya populer atau strategi kritik baru terhadap pemerintah?
Makna Dibalik Bendera Jolly Roger One Piece
Bendera Jolly Roger, dalam sejarah manusia telah digunakan sejak masa keemasan pembajakan pada akhir abad ke-17. Dikutip dari laman Britannica, Jolly Roger adalah bendera yang biasa digunakan oleh bajak laut untuk menakut-nakuti kru kapal lain agar tunduk kepada para bajak laut.
Desain Jolly Roger pada dasarnya adalah gambar tengkorak wajah berwarna putih dengan latar belakang hitam. Namun, tiap bajak laut memiliki tambahan elemen lainnya untuk mengkomunikasikan maksud tertentu yang berbeda atau, terkadang, saling bertentangan satu sama lain.
Dalam anime One Piece, bendera Jolly Roger yang dikibarkan oleh publik menampilkan desain tengkorak tersenyum dengan elemen tambahan berupa topi jerami berwarna jingga yang dikenakan oleh tokoh protagonis utama, Monkey D. Luffy, lengkap dengan pita merah menyala.
Penggunaan bendera tersebut oleh beberapa bajak laut yang idealis dan simpatisan, seperti Kru yang dipimpin oleh Luffy atau dikenal sebagai “The Straw Hats Pirates”, digunakan sebagai simbolisasi dariprinsip-prinsip kebebasan, pertemanan dan resistensi, sekaligus perlawanan terhadap represi dari karakter pemerintah dunia (World Government) dan militernya (Marines).
Oleh karena itu, bendera Jolly Roger sangat ditentang keras, baik oleh pemerintah dunia maupun militer, dan mampu memicu serangan jika sebuah kapal terlihat memasangnya.
Terdapat banyak hal yang dilakukan oleh “The Straw Hats Pirates” tersebut selama dalam perjalanan sebagai kru bajak laut, seperti membebaskan orang-orang yang tertindas, menentang rezim yang korup, dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Bendera One Piece sebagai Strategi Kritik dan Perlawanan
Penggunaan sebuah simbol dalam usaha kritik politik bukanlah hal yang baru. Tahun 2019 silam, beberapa negara di dunia, seperti Chili, Lebanon, Hong Kong, dan Iraq menggunakan simbol topeng Vendetta atau V dan Joker sebagai simbol dalam demonstrasi.
Hal ini disebabkan karena kedua tokoh tersebut merupakan korban dari kekuasaan dan kekerasan sosial, sehingga memiliki tekad kuat untuk membalas dendam. Masyarakat menggunakan simbol topeng tersebut sebagai refleksi untuk menentang mereka yang berkuasa.
Gambar penggunaan simbol topeng Joker (kiri) dan topeng V for Vendetta (kanan) dalam aksi protes
(sumber: wired.com dan theweek.com)
Aida McGarry, dalam penelitiannya, melihat bahwa elemen-elemen estetika dalam aksi protes yang bersifat material, performatif, dan dapat
dilihat secara fisik merupakan strategi dalam menyampaikan pesan, menarik perhatian, dan memperpanjang umur ide-ide protes di ruang publik, terutama melalui media sosial.
Hal yang sama terjadi dalam fenomena pengibaran bendera One Piece, di mana prinsip-prinsip yang terkandung, seperti kebebasan dan perlawanan terhadap kekuasaan yang korup, menjadi pesan yang mewakili kondisi sosial-politik Indonesia saat ini.
Kebijakan-kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dinilai merugikan masyarakat. Mulai dari kebijakan PPATK yang memblokir rekening tanpa aktivitas selama tiga bulan, pengenaan pajak pada transaksi digital, hingga berbagai kebijakan lain yang menambah beban rakyat. Hal ini diperburuk dengan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin terang-terangan terjadi, sehingga memperkuat kesan bahwa negara gagal berpihak pada kepentingan publik. Oleh karena itu, pengibaran bendera One Piece bukan sekedar tren budaya populer, melainkan strategi baru dalam menyampaikan pesan kritik atas ketidakpuasan masyarakat terhadap rezim.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Riki Hidayat, seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, dalam wawancara Tempo, yang berniat untuk mengibarkan bendera One Piece menyatakan bahwa pengibaran pada bendera tersebut merupakan suatu simbol protes atas ketidakpuasan rakyat atas kinerja pemerintah (31/07/2025).
Dalam situasi di mana suara rakyat kerap diabaikan, simbol seperti bendera One Piece mampu menjadi medium ekspresif yang nyentrik di media dan publik untuk menyampaikan keresahan yang tak selalu bisa diutarakan secara langsung.
Bendera One Piece Berpotensi Memecah Belah Bangsa?
Di sisi lain, terdapat berbagai pihak yang melihat pengibaran bendera One Piece ini sebagai ancaman bagi stabilitas nasional. Sufmi Dasco, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, pada (31/07/2025) menyampaikan bahwa pemasangan bendera tengkorak bajak laut berimplikasi sebagai upaya dalam memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan juga menanggapi kontroversi pengibaran bendera tersebut dengan menegaskan bahwa segala tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah-putih akan mendapat konsekuensi pidana. Ia pun mengutip pasal 24 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang serupa lainnya.
Pernyataan di atas seakan-akan membatasi bahkan terdapat tendensi untuk mengkriminalisasi hak kebebasan berpendapat warga negara di Indonesia yang menganut prinsip demokrasi. Padahal, kebebasan dalam berekspresi adalah sesuatu yang telah dilindungi oleh hukum, khususnya dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Menariknya, di sisi lain, Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil posisi yang jauh lebih lentur. Ia menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreativitas, inovasi, bahkan wujud rasa syukur atas 80 tahun kemerdekaan Indonesia. “Hatinya pasti merah putih,” ujarnya, seolah mengakui bahwa nasionalisme tak harus selalu ditampilkan dalam suatu tindakan yang mengisyaratkan secara eksplisit nilai nasionalisme itu sendiri. Sikap ini menunjukkan bahwa bahkan di tubuh elite pemerintahan, terdapat perbedaan cara memahami ekspresi rakyat.
Represifitas Aparat dalam Fenomena Pengibaran Bendera One Piece
Fenomena pengibaran bendera bajak laut dalam anime One Piece di berbagai daerah kurang lebih juga dapat membingkai bagaimana pola respons aparat yang masih mengedepankan pendekatan represif terhadap ekspresi sipil, sekalipun ekspresi itu bersifat simbolik dan bersumber dari budaya populer.
Beberapa kasus represifitas aparat terhadap ekspresi ini dihimpun dari berbagai laporan media dalam salah satu artikel Amnesty International Indonesia, salah satunya yaitu kasus yang menonjol terjadi di Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AR didatangi oleh gabungan aparat yang terdiri dari kepolisian, TNI, intelijen, dan Satpol PP hanya karena mengunggah foto dirinya memberi hormat pada bendera Jolly Roger yang dipasang di dekat rumah. Padahal, bendera itu telah ia turunkan malam sebelumnya. Tidak ada penangkapan memang, tetapi bendera disita dan petugas memastikan seluruh jejak digital unggahan telah dihapus dari ponsel AR.
Insiden serupa terjadi di Sragen, Jawa Tengah. Sebuah mural One Piece yang dibuat warga setempat dihapus setelah aparat, baik dari unsur kepolisian maupun militer, datang ke lokasi dan meminta penghapusan dilakukan. Tidak ada unsur kekerasan fisik dalam dua kejadian ini, namun pendekatan intimidatif dan pengawasan yang ketat jelas menciptakan suasana yang menekan kebebasan berekspresi warga sipil.
Tak hanya itu, fakta bahwa represifitas aparat menjadi sangat dekat dan nyata, tidak hanya menyasar ruang publik atau aksi secara langsung, namun juga merembes hingga ke ruang-ruang privat seperti transaksi di e-commerce. Seperti yang dialami seorang anggota LPM Retorika pada hari Senin (04/08/2025), yang mencoba memesan bendera Jolly Roger di salah satu platform belanja online justru mendapat balasan tak terduga dari penjual. Dalam pesan tersebut, penjual mengaku bahwa produksi bendera One Piece menjadi terhambat karena mereka telah diperingatkan dan dilarang oleh aparat (dalam hal ini babinsa) dengan alasan "penyalahgunaan fungsi bendera", terutama karena bendera tersebut dikibarkan di bawah bendera merah putih.
Percakapan salah satu anggota LPM Retorika dengan penjual bendera One Piece dalam salah satu platform e-commerce
(Dokumentasi pribadi)
Hal ini tentu tidak dapat dianggap sebagai suatu fenomena yang remeh. Pernyataan sejumlah pejabat negara memperkuat narasi bahwa simbol semacam ini dianggap subversif. Klaim-klaim semacam ini, tanpa bukti kuat atau proses dialogis yang terbuka, berpotensi melegitimasi respons aparat yang sewenang-wenang.
Yang menjadi catatan penting adalah tidak adanya kejelasan tentang batasan antara pelanggaran hukum dan bentuk ekspresi. Ketika tindakan sebatas mengibarkan bendera bergambar tokoh anime langsung ditanggapi sebagai bentuk makar, maka negara telah menempatkan dirinya dalam posisi antagonis terhadap warganya sendiri.
Fenomena ini juga menunjukkan bagaimana simbol-simbol dalam budaya populer yang sebenarnya bernuansa fiksi bisa dengan mudah dipolitisasi, terutama ketika ekspresi warga dianggap tidak sesuai dengan narasi resmi negara. Dalam hal ini, tindakan aparat tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga mencerminkan kecenderungan kembali pada pemerintahan otoriter yang mendominasi dan mengontrol ekspresi warga alih-alih memahami pesan yang ingin disampaikan.
Referensi
Adetutu, F. (2024). One Piece: The History of The Straw Hat Pirates, Explained. gamerant.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://gamerant.com/one-piece-history-of-the-straw-hat-pirates-explained/
Amnesty International Indonesia. (2025, August 04). Hentikan razia dan intimidasi warga pengibar bendera “One Piece”. Amnesty International Indonesia. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/hentikan-razia-dan-intimidasi-warga-pengibar-bendera-one-piece/08/2025/
CNN Indonesia. (2025). Bendera Jolly Roger One Piece Maknanya Apa?. cnnindonesia.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20250801162448-241-1257711/bendera-jolly-roger-one-piece-maknanya-apa
Comstock, F., Rafferty, J.P., & The Editors of Encyclopedia Britannia. (2025). Jolly Roger. Britannica.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://www.britannica.com/topic/Jolly-Roger
Khaeron, R. A. (2025). Apa Arti Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT ke-80 RI?. metrotvnews.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://www.metrotvnews.com/read/b1oCVGn5-apa-arti-bendera-one-piece-yang-viral-jelang-hut-ke-80-ri
Luc Mounier, J. (2019). From Beirut to Hong Kong, the Face of the Joker is Appearing in Demonstrations. france24.com. Retrieved on August 4, 2025 from https://www.france24.com/en/20191024-from-beirut-to-hong-kong-the-face-of-the-joker-is-emerging-in-demonstrations
McGarry, A. (2019). The Joker to Guy Fawkes: Why Protesters Around the World are Wearing the Same Masks. The Conversation. Retrieved on August 4, 2025 from https://theconversation.com/the-joker-to-guy-fawkes-why-protesters-around-the-world-are-wearing-the-same-masks-126458
Nugroho, V. P. (2025). Budi Gunawan: Ada Konsekuensi Pidana dari Pengibaran Bendera selain Merah Putih. tempo.co. Retrieved on August 2, 2025 from https://www.tempo.co/politik/budi-gunawan-ada-konsekuensi-pidana-dari-pengibaran-bendera-selain-merah-putih-2053812#goog_rewarded
Oktavian, I., Guardiola, J.A. (2025). ‘One Piece’ Anime Flags Pose Threat to National Unity, Says Deputy Speaker Dasco. jakartaglobe.id. Retrieved on August 2, 2025 from https://jakartaglobe.id/news/one-piece-anime-flags-pose-threat-to-national-unity-says-deputy-speaker-dasco
One Piece Fandom. (n.d.) Jolly Roger. onepiece.fandom.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://onepiece.fandom.com/wiki/Jolly_Roger
One Piece Fandom. (n.d.) Straw Hat Pirates. onepiece.fandom.com. Retrieved on August 2, 2025 from https://onepiece.fandom.com/wiki/Jolly_Roger
Purnama, K.I. (2025). Makna Bendera One Piece yang Ramai Dipasang di HUT ke-80 RI. tempo.co. Retrieved on August 2, 2025 from https://www.tempo.co/politik/makna-bendera-one-piece-yang-ramai-dipasang-di-hut-ke-80-ri-2053723
Penulis: Fitri Jayitri Iti Saibah
Editor: Istiana Wahyu Dewi
TAG: #aspirasi #demokrasi #pemerintahan #politik
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua